Kalau dulu hanya berupa pertimbangan, maka nantinya akan menjadi putusan akhir dari produk MK.
Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hubungan berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat.
KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.